sukabumi

Kasus Sopir Taksi Yang Dibunuh Dengan Sadis di Sukabumi, Polisi Tembak Dua Pria Terduga Pelaku

Minggu, 19 November 2023 | 15:58 WIB
Kasus Sopir Taksi Yang Dibunuh dengan Sadis di Sukabumi, Polisi Tembak Dua Pria Terduga Pelaku

RBG.ID - Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota menembak betis dua pemuda yang diduga membunuh sopir taksi daring, yang kasus pembunuhan ini terjadi Selasa (7/11) silam.

"Kedua tersangka yakni F (30) dan DP (23) kami tangkap di wilayah Kota Depok namun saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus tembak," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu kemarin.

Menurut Ari, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket yang berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Baca Juga: Bogor Kini Punya Destinasi Wisata Petik Buah Stroberi Segar Seperti di Bandung Loh, Tiket Masuknya Murah dan Dapat Jus Stroberi Gratis

Setelah dilihat ternyata terdapat seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.

Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan orderan dari kedua tersangka pada Senin, (6/11) malam untuk mengantar ke wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Panglima Mutasi 60 Pati TNI Termasuk Wakasau, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Namun saat tiba di lokasi, kedua tersangka yang merupakan warga Cigugur dan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jabar ini, langsung membekap korban dan menarik tubuhnya dari kursi sopir ke belakang atau kursi penumpang.

Korban yang mencoba melawan dan berteriak, dibekap tersangka dengan menggunakan lakban hitam. Diduga korban pun sempat mengalami penganiayaan dan tidak bisa bernafas karena lakban tidak hanya menutup mulutnya tetapi juga hidung hingga matanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua tersangka membawa dan meninggalkan mobil korban serta jasad sopir taksi daring itu di wilayah Kecamatan Cireunghas. Setelah itu keduanya melarikan diri.

Baca Juga: Seorang Rentenir di Sukabumi Dibunuh oleh Seorang Ibu Muda, Mayatnya Dibungkus Pakai Seprei Hello Kitty

"Setelah dikembangkan kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di wilayah Kota Depok yang kemudian kami melakukan penangkapan. Adapun motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, namun karena korban tewas keduanya bingung dan akhirnya meninggalkan jasad sopir taksi daring itu di dalam mobilnya," tambahnya.

Ari mengatakan keduanya saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan lebih lanjut. Akibat perbuatannya yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menjerat kedua tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Kemudian pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. Untuk barang bukti yang disita berupa pakaian korban, lakban dan mobil korban.

Baca Juga: Gak Nyangka, Ternyata Telaga Mangunan Jadi Obyek Wisata Alam Sejuk Banyak Diincar Selebgram, Yuk Intip Lokasinya

Tags

Terkini