Minggu, 21 Desember 2025

Dikira Maling, Seorang Penjual Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Ini Penjelasannya

- Selasa, 14 November 2023 | 15:12 WIB
Dikira Maling, Seorang Penjual Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, Ini Penjelasan Polisi
Dikira Maling, Seorang Penjual Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, Ini Penjelasan Polisi

RBG.ID - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menginstruksikan personel Propam Polres Sukabumi untuk menyelidiki kasus salah tangkap yang dilakukan personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.

"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung instruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kasus tersebut dugaan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oknum Satreskrim Polres Sukabumi," katanya.

Maruly mengatakan dia turun langsung dan mengunjungi kediaman korban salah tangkap yang berprofesi sebagai pengepul cabai ini untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.

Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU, 1.318 Personel Disiapkan Untuk Pengamanan

Korban salah tangkap sendiri sempat dipukuli, disuruh gigit sandal, dan pundaknya disundut rokok oleh beberapa anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. Tujuannya agar B mengaku maling. B barulah dibebaskan, usai istrinya menjelaskan.

Saat bertemu korban, Maruly dapat penjelasan, kalau kasus salah tangkap ini berawal saat B bersama istri dan dua anaknya numpang istirahat dalam mobil sekitar 03.00 hingga 04.00 WIB di depan minimarket yang berada di Cidadap, Kecamatan Simpenan, 8 November 2023 silam.

Di waktu yang bersamaan, minimarket dibobol maling. Polisi yang menerima laporan itu langsung memeriksa CCTV dan melihat ada mobil B teparkir di depan minimarket.

Baca Juga: Sosok dan Sepak Terjang Eks Kabasarnas M Syaugi, Kapten Timnas AMIN Yang Baru Diperkenalkan Anies dan Cak Imin

Kemungkinan, si polisi mengira mobil itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas ini ditangkap.

"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologis dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional, bila anggota terbukti bersalah hasil maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Maruly pun memastikan kondisi kesehatan korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksa kesehatan korban salah tangkap tersebut.

Baca Juga: Suasana Sejuk dan Adem 6 Area Wisata Terbaik Ciwidey dan Pengalengan , Nomor Terakhir Jadi Swissnya Bandung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X