Mukti juga mengakui kesalahannya yang menghidupkan mesin mobil ketika jam operasional mal belum tutup.
"Sebenarnya memang kesalahan saya juga menyalakan sebelum tutup operasionalnya," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mukti, Michael Deo mengungkapkan kliennya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sedang menunggu rincian kerugian pihak mal yang fasilitasnya rusak karena insiden tersebut.
"Kami juga menunggu pihak dari Paragon karena Mas Mukti Wibowo juga mau meminta list-nya kerugiannya apa saja untuk segera disampaikan," ujar Michael.
Sebelumnya, sebuah mobil menabrak pengunjung dan eskalator di Mal Paragon Semarang pada Sabtu (4/11).
"Mobilnya sempat menyerempet beberapa orang (pengunjung Mal Paragon Semarang) tapi nggak sampai yang menimbulkan luka berat gitu," ujar Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika ketika dihubungi, Minggu (5/11).