Mukti juga mengakui kesalahannya yang menghidupkan mesin mobil ketika jam operasional mal belum tutup.
"Sebenarnya memang kesalahan saya juga menyalakan sebelum tutup operasionalnya," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mukti, Michael Deo mengungkapkan kliennya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sedang menunggu rincian kerugian pihak mal yang fasilitasnya rusak karena insiden tersebut.
"Kami juga menunggu pihak dari Paragon karena Mas Mukti Wibowo juga mau meminta list-nya kerugiannya apa saja untuk segera disampaikan," ujar Michael.
Sebelumnya, sebuah mobil menabrak pengunjung dan eskalator di Mal Paragon Semarang pada Sabtu (4/11).
"Mobilnya sempat menyerempet beberapa orang (pengunjung Mal Paragon Semarang) tapi nggak sampai yang menimbulkan luka berat gitu," ujar Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika ketika dihubungi, Minggu (5/11).
Artikel Terkait
Diduga Tidak Bisa Kendarai Mobil Honda Brio Manual, Sales Tabrak Ekskalator Mall Paragon Semarang
Unair Ungkap Identitas Mahasiswi FKH yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Mobil Listrik Tesla Susah Dicuri? Ini Penjelasan nya
Tak Hanya Calon Dokter, Mahasiswa FKH Unair yang Tewas di Dalam Mobil Juga Dikenal Sebagai Karikaturis
Isi Surat Wasiat Mahasiswi Unair yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Lembaran Kedua Ditujukan untuk Pamannya