bogor

Pemkot Bogor Sebar Nomor Aduan Pungli ke Sekolah-sekolah, Ini Nomornya

Sabtu, 16 September 2023 | 19:11 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, saat menempel nomor aduan pungli di SMPN 1 Kota Bogor, Sabtu (16/9/2023).

RBG.ID-BOGOR, Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah, bisa langsung lapor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pasalnya, Pemkot Bogor sudah menyebar nomor aduan untuk kasus pungli di sekolah.

Pemkot Bogor sudah menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar atau Pungli ke sejumlah SD dan SMP di Kota Bogor, Sabtu (16/9/2023).

Sosialisasi pencegahan pungli dilakukan Wakil Wali Kota Bogor, Camat, hingga Lurah secara serentak di Kota Bogor. Salah satunya di SMPN 1 Kota Bogor.

Baca Juga: Hasil Semifinal Hongkong Open 2023: Jonatan Christie Menang, Tunggu Ginting di Partai Puncak

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, sosialisasi pencegahan pungli ini dilakukan untuk mencegah polemik dan praktek-praktek kurang bijak yang sempat terjadi di sekolah-sekolah Kota Bogor.

Dengan sosialisasi ini, kata Dedie, diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih pada seluruh pihak di sekolah seperti kepala sekolah, guru, komite sehingga lebih berintegritas dan terhindar dari pungli.

“Mudah-mudahan sosialisasi pungli ini dapat lebih memberikan pemahaman dan mendorong demua pihak supaya lebih berintegritas,” ucap Dedie.

Dedie mengatakan, sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara penyebaran nomor kontak aduan 085218453813 yang dapat dimanfaatkan orang tua atau siswa melaporkan apabila menemukan tindak pungli.(fat)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB