RBG.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan rencana pemerintah dalam menggarap skema baru untuk penggajian Pegawai Sipil Negara (PNS).
Disebutkan bahwa nantinya PNS hanya akan menerima single salary alias gaji tunggal.
Melalui skema itu, seluruh tunjangan yang diberikan pada PNS akan lenyap dan digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Gaet Artis Hingga Selebgram Sebagai Pemeran
Suharso menuturkan, skema itu menjadi salah satu di antara tujuh kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya tahun 2024.
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut, Suharso menuturkan, skema single salary akan diatur lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang PNS.
Baca Juga: Lalu Lintas di Tol Dalam Kota Cawang Hingga Tebet Macet Pagi Ini, Begini Kata Jasa Marga
Kini, RUU yang merevisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 itu masih dibahas dan ditargetkan akan rampung pada September ini.
"Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini," ujar Suarso.
Sementara itu, Suharso belum bisa mengungkapkan secara detail menyangkut kebijakan itu.
Baca Juga: Siap – Siap PNS Tidak Dapat Tunjangan, Mulai Dikaji di Tahun 2024
Ia menuturkan, Kementerian PPN/Bappenas hanya berwenang pada bagian hitung-hitungannya, sedangkan sisanya menjadi wewenang kementerian dan lembaga (K/L) lain.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyampaikan tentang wacana penerapan single salary pada 2019.