jakarta

Berkat Laporan ABG Hilang, Prostitusi di Gang Royal Jakut Terbongkar

Rabu, 6 September 2023 | 08:39 WIB
ILUSTRASI: Beredar sebuah tangkapan layar akun Instagram bar & lounge di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang menawarkan promosi bernada prostitusi jasa threesome. FOTO: DOK. JAWAPOS.COM

RBG.ID    Polisi membongkar adanya prostitusi di sebuah kafe di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Kasus prostitusi di Gang Royal Jakut ini awalnya terungkap akibat adanya laporan anak baru gede atau ABG yang hilang.

Pengungkapan kasus prostitusi atau TPPO di Gang Royal itu bermula dari aduan warga tentang orang hilang ke Hotline 110 Mabes Polri.

 Baca Juga: Jalan Sudirman-Bundaran HI dan Kawasan Semanggi Steril Pagi Ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Laporan ABG hilang itu lalu diteruskan ke Markas Polsek Metro Penjaringan.

Laporan tersebut dibuat seorang pria tentang adik kandungnya berinisial MJS (19) yang hilang diduga karena tertipu dengan iming-iming pekerjaan di sebuah klinik pada 15 Agustus.

Pelapor mengaku tak diberi tahu bahwa MJS akan direkrut sebagai PSK.

 Baca Juga: Cek! Lalu Lintas 3 Ruas Jalan Jakarta Ini Dialihkan Akibat KTT ASEAN, Berikut Rute Alternatifnya

Pelapor pun panik saat adiknya tiba-tiba mengirim pesan bahwa dirinya dikurung dalam sebuah tempat penampungan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10 RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Lalu, Polisi bergerak ke lokasi prostitusi di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hasilnya, didapati 4 perempuan lain termasuk MJS. Selain itu, juga ada wanita belia lainnya yakni SW (19), MU (19), SR (20), dan CNS (19).

 Baca Juga: Begini Penjelasan Ketua MUI Soal Bakal Jadikan Selebgram Oklin Fia Duta

Saat awal pengungkapan kasus prostitusi, polisi menangkap penyalur wanita yang ingin dijadikan PSK berinisial TW (23).

Sementara itu, seorang pria berinisial M yang sehari-hari mengelola kafe yang bertugas mengendalikan jaringan perdagangan orang ini.

Halaman:

Tags

Terkini