RBG.ID-BOGOR, Setelah mediasi tidak membuahkan hasil, pihak keluarga bayi tertukar di Bogor akhirnya resmi melaporkan pihak RS Sentosa ke Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Melalui pengacaranya, orang tua bayi tertukar ini melaporkan pihak rumah sakit atau RS Sentosa secara gugatan perdata maupun pidana.
Kuasa hukum Siti Mauliah orang tua bayi tertukar, Rusdy Ridho mengatakan, pihaknya membuat laporan lantaran tidak menemukan kesepakatan setelah menggelar mediasi antara kliennya dengan pihak RS Sentosa.
Baca Juga: Tawarkan Muhaimin Iskandar Cawapres Anies, SBY Sebut Manuver Politik Surya Paloh Sangat Buruk
“Kemarin pihak RS Sentosa mengajukan Restorative Justice, dan ternyata dalam kesepakatan itu deadlock, tidak ada kata sepakat, akhirnya hari ini kami membuat laporan kepolisian,” ucapnya kepada wartawan.
Menurutnya, keputusan ini berdasarkan atas permintaan kliennya, selaku orang tua bayi tertukar tersebut. Begitupun dengan pihak keluarga D yang juga melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor.
Pihaknya melaporkan pihak RS Sentosa dengan Undang-undang perlindungan konsumen. “Karena memang yang akan kita sasar dalam laporan di sini pelaku usahanya, bukan individu dari perawatnya,” jelas Rusdy.
Baca Juga: Polresto Bekasi Berhasil Tangkap 18 Pelaku Perampokan dan Pencurian dalam Waktu Satu Bulan
Pada mediasi sebelumnya, pihak RS Sentosa meminta kasus ini diselesaikan secara restorative justice dengan menawarkan kompensasi berupa jaminan kesehatan dan juga beasiswa pendidikan. Namun hal itu ditolak oleh kedua belah pihak korban.
Rusdy menilai, semua penawaran tersebut sudah merupakan hak dari para korban yang telah dijamin oleh negara.
“Ganti rugi tidak ada yang bisa menilai kerugian klien kami hadapi, satu tahun jauh dari anak kandungnya sendiri. Siapa yang bisa menilai kerugian itu kalau secara imateril,” papar Rusdy.
Atas upaya hukum ini, pihak keluarga bayi tertukar ingin pihak RS Sentosa dapat menunjukan rasa tanggung jawab serta mengambil pelajaran dari kasus tersebut.
“Pada intinya dari kami, biar ini jadi pembelajaran juga, kami ingin rumah sakit atau perusahaan yang menjadi rumah sakit tersebut bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal ini, agar kedepannya tidak lagi terulang kejadian seperti ini,” tukasnya.