RBG.ID-BOGOR, Semua Kapolsek di lingkungan Polres Bogor dan anggota Satuan Fungsi Polres Bogor melaksanakan tes urine dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), Jumat (1/9/2023).
Tes urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota Polres Bogor yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya.
Dari hasil tes urine tersebut, seluruh personel Polres Bogor dinyatakan negatif menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya.
Baca Juga: Pria 42 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mushola SDN Malabar
"Kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) temeriksaan tes urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya," ujar Waka Polres Bogor, Kompol Fitra Zuanda.
Tes urine ini, sambungnya, juga mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Bogor. Tes urine ini diawasi langsung Kasi Propam Polres Bogor, AKP Iwansyah dan Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP M. Ilham.
Kompol Fitra Zuanda mengatakan, Kapolsek jajaran Polres Bogor dan anggota Satuan Fungsi Polres Bogor yang melaksanakan tes urine sebanyak 85 personil.
Menurutnya, jangan sampai anggota Polres Bogor justru menggunakan barang terlarang seperti narkoba.
“Ini antisipasi kami, jangan sampai selaku aparat kepolisian melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika, tapi kita sendiri juga melaksanakan penyalahgunaan narkotika. Kita antisipasi kejadian-kejadian ini di tempat lain, kita antisipasi bersama,” ujar Kompol Fitra Zuanda.
Dia menegaskan, Polres Bogor melaksanakan tes urine tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama-sama.(**)