RBG.ID-BOGOR, Petugas Satpol PP Kota Bogor batal membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitaran Warung Jambu, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (30/8/2023).
Batalnya pembongkaran lantaran para pemilik lapal PKL sudah membongkar kios mereka masing-masing.
“Saya berterima kasih kepada PKL sudah bisa memahami tugas kami di sana, sehingga mereka melakukan pembongkaran sendiri kios-kios mereka,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.
Baca Juga: Bencana Kekeringan Terus Meluas, 27 Kecamatan di Kabupaten Bogor Krisis Air Bersih
Namun demikian, Agustian Syach mengaku akan kesana melakukan monitoring pemantauan ke PKL di kawasan Warung Jambu. Selain itu, pihaknya akan menempatkan personel dalam waktu tertentu.
Pada kesempatan ini, pria yang kerap disapa Demak berharap agar para pemilik kios tidak kembali mendirikan lapak PKL di lokasi tersebut.
“Harapannya itu, kalau sudah kosong, PKL jangan balik-balik lagi. Kayanya akan ada intervensi dari Dinas Pertamanan untuk buat taman disana,” tandas Demak. (ded)
Artikel Terkait
PKL Menjamur, Alun-Alun Kota Bogor Semrawut dan Macet
Pemkot Jaksel Lakukan Penertiban Parkir Liar dan PKL Nakal di Jalan Senopati Jaksel
Pembangunan Pedestrian Cifor Segera Terwujud, Camat Bogor Barat Upayakan Relokasi PKL
Jualan di Fasilitas Umum, Puluhan Lapak PKL Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kota Bogor Ditertibkan
Lapak PKL di Sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Alun-Alun Kota Bogor Bakal Ditertibkan