Minggu, 21 Desember 2025

Warung di Cigombong Bogor Disidak Polisi, Diduga Jual Obat Keras Ilegal

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:50 WIB
Ilustrasi obat keras. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi obat keras. (Sumber: Freepik)

RBG.ID - Sebuah warung di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disidak polisi pada Selasa (21/8/2023) kemarin.

Polisi menindaklanjuti aduan masyarakat lantaran adanya dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter atau ilegal.

Namun, kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono mengatakan dalam sidak tersebut belum ditemukan adanya obat keras seperti yang diadukan warga.

Baca Juga: Temuan Produk Ilegal yang disita BPOM dan Tips agar terhindar dari obat ilegal

Meskipun demikian, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan atau pun informasi masyarakat.

Lebih lanjut, Hida juga akan terus melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang dicurigai menjual maupun menjadi transaksi obat keras tersebut.

Hida mengajak masyarakat untuk memberi informasi kepada jajarannya apabila menemukan peredaran obat keras secara ilegal.

Masyarakat bisa melakukan aduan dengan cara mengubungi Call Center (021) 110 atau nomor WhatsApp 0812120857778.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X