RBG.ID - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi dan denda kepada PSIS Semarang dan Persib Bandung akibat kerusuhan penonton pada 20 Agustus lalu.
Diketahui pertandingan antara Persib dan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang diwarnai kericuhan antar pendukung kedua tim.
PSIS dihukuman dengan menutupan sebagian stadion tepatnya Tribun Timur serta denda sebesar Rp 25 juta akibat kerusuhan. Sedangkan Persib didenda Rp 25 juta usai suporter kedapatan masuk ke Stadion Jatidiri.
Selain itu, Persib masih dijatuhi denda terpisah sebesar Rp 25 juta karena masalah kericuhan penonton.
Baca Juga: Tragis! Suami di Depok Ikut Tewas Usai Coba Selamatkan Istri yang Terjebak Kebakaran Rumah
Sedangkan panitia pelaksana pertandingan PSIS melawan Persib juga didenda sebesar Rp 25 juta karena gagal mengantisipasi kedatangan pendukung Persib.
Hukuman dan denda bagi PSIS dan Persib ditetapkan setelah Komisi Disiplin menjalankan sidang pada Rabu (23/8).
Sementara itu, dalam sidang Komite Disiplin sehari sebelumnya, mereka menyetujui larangan satu pertandingan bagi pemain Persicabo Koma Rodin karena tekel keras yang dilakukannya di La Liga melawan Borneo FC pada 13 Agustus.
Selain larangan bermain untuk satu pertandingan, Komarodin juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.
Baca Juga: Pengurus IJTI dan Warga Ngumpul di Sungai Cikaniki Bogor, Ternyata Ini yang Dilakukan
Sidang Komisi Disiplin pada Selasa (22/8) juga sepakat untuk menghukum kiper PSIS Muhammad Adi Satryo dengan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta.
Hukuman ini dijatuhkan lantaran Adi melakukan pelanggaran serius dengan menerjang pemain lawan menggunakan intensitas tinggi, hal ini membuatnya diganjar kartu merah.
Pelanggaran yang dilakukan Adi terjadi pada pertandingan melawan Persib.
Artikel Terkait
Hasil Tes DNA 2 Bayi Tertukar di Bogor Akan Diumumkan Sore Ini, Catat Waktunya!
Pemkab Bogor Tutup Satu Perusahaan di Gunung Putri Gegara Cemari Sungai Cileungsi
Pengurus IJTI dan Warga Ngumpul di Sungai Cikaniki Bogor, Ternyata Ini yang Dilakukan
Tragis! Suami di Depok Ikut Tewas Usai Coba Selamatkan Istri yang Terjebak Kebakaran Rumah
Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta untuk Kurangi Polusi Udara Dapat Dukungan Warga