Senin, 22 Desember 2025

Awas, KLHK Ungkap Kondisi Udara Hari Ini di Kabupaten Bogor Tidak Sehat

- Senin, 21 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Indeks Standar Pencemar Udara KLHK
Indeks Standar Pencemar Udara KLHK

RBG.ID - Masyarakat yang ada di sekitar Kabupaten Bogor, harus lebih berhati-hati sebab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, kondisi udara hari ini Senin (21/8/2023) tidak sehat.

Berdasar Indeks Standar Pencemar Udara KLHK hingga pukul 11:00 WIB menyatakan kondisi udara di Kabupaten Bogor tidak sehat, dengan ISPU : 113 dan parameter kritis : PM 2.5.

Seperti diketahui, saat ini polusi udara menjadi masalah masyarakat di kota besar termasuk Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Video Viral Pria Nyamar Pakai Candar di Bandung Intip Wanita, Beredar di TikTok Sampai Twitter

Ya, adanya paparan zat berbahaya di udara ini berdampak pada kesehatan. Salah satunya adalah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan berbagai penyakit lainnya.

Dokter spesialis anak dr Darmawan B Setyanto SpA(K) mengungkapkan, badan kesehatan dunia telah menerjemahkan arti polusi udara.

Yakni kontaminasi udara yang mengubah karakteristik atmosfer. “Begitu polusi udara ini terkontaminasi berbagai partikel yang membahayakan efeknya akan menimbulkan berbagai penyakit,” kata dia.

Baca Juga: SMAN 2 Cibinong Kembangkan Program Student Exchange, Pelajar Asal Amerika Serikat jadi Siswa Kelas XI

Darmawan menjelaskan, pada pasien yang punya riwayat sakit jantung dan asma, berisiko sakit lebih parah ketika terpapar polusi udara.

Konsultas respirologi anak ini menyatakan bahwa UNICEF telah merilis data 800.000 anak meninggal pertahunnya karena polusi udara.

Selain itu polusi udara juga disebut sebagai silent killer. Sebab menyebabkan stroke, jantung, dan penyakit pernapasan. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X