RBG.ID - Masyarakat yang ada di sekitar Kabupaten Bogor, harus lebih berhati-hati sebab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, kondisi udara hari ini Senin (21/8/2023) tidak sehat.
Berdasar Indeks Standar Pencemar Udara KLHK hingga pukul 11:00 WIB menyatakan kondisi udara di Kabupaten Bogor tidak sehat, dengan ISPU : 113 dan parameter kritis : PM 2.5.
Seperti diketahui, saat ini polusi udara menjadi masalah masyarakat di kota besar termasuk Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Video Viral Pria Nyamar Pakai Candar di Bandung Intip Wanita, Beredar di TikTok Sampai Twitter
Ya, adanya paparan zat berbahaya di udara ini berdampak pada kesehatan. Salah satunya adalah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan berbagai penyakit lainnya.
Dokter spesialis anak dr Darmawan B Setyanto SpA(K) mengungkapkan, badan kesehatan dunia telah menerjemahkan arti polusi udara.
Yakni kontaminasi udara yang mengubah karakteristik atmosfer. “Begitu polusi udara ini terkontaminasi berbagai partikel yang membahayakan efeknya akan menimbulkan berbagai penyakit,” kata dia.
Darmawan menjelaskan, pada pasien yang punya riwayat sakit jantung dan asma, berisiko sakit lebih parah ketika terpapar polusi udara.
Konsultas respirologi anak ini menyatakan bahwa UNICEF telah merilis data 800.000 anak meninggal pertahunnya karena polusi udara.
Selain itu polusi udara juga disebut sebagai silent killer. Sebab menyebabkan stroke, jantung, dan penyakit pernapasan. **
Artikel Terkait
Demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Akan Buat Hujan Buatan Pada 19–21 Agustus
Hujan Buatan Atasi Polusi Udara Jakarta, Begini Cara Kerja Modifikasi Cuaca
Kualitas Udara di Jakarta Dilaporkan Tak Sehat, Tempati Peringkat 2 Paling Toksik di Dunia Sabtu Ini
Kualitas Udara di Jakarta Peringkat 2 Paling Toksik di Dunia Sabtu Ini, Begini Respon Dirjen HAM RI
Soal Buruknya Kualitas Udara di Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Bilang Begini
Ajak Masyarakat Gunakan Transportasi Publik, Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH untuk Kurang Polusi Udara
Hari Ini ASN DKI Jakarta Mulai WFH, Tapi Karyawan Swasta Tetap Hirup Polusi Udara