Minggu, 21 Desember 2025

Satu keluarga di Depok Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Adanya Aksi Penganiayaan

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:17 WIB
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan.

RBG.ID –  Satu keluarga di kawasan Depok ditemukan bersimbah darah pada Kamis (10/8/2023).

Akibat kejadian itu, seorang ibu berinisial SW (43) tewas, sementara ayah berinisial BA (49) dan anak berinisial RA (23) mengalami luka-luka.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menuturkan kejadian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Takong RT 03/08, Sukamaju Baru, Cimanggis, Depok.

 Baca Juga: Viral! Siswa SMP Ini Dijemput Petugas Kepolisian Usai Lempar Kaca Ruang Guru

Awalnya, sekitar pukul 09.30 WIB polisi menerima laporan dari masyarakat atas dugaan penganiayaan.

"Jadi kronologinya jam 09.30 WIB itu masyarakat mendengar ada teriakan dari dalam rumah, kemudian warga mencoba masuk. Ketika di dalam ternyata kondisi kamar dalam keadaan terkunci hingga akhirnya didobrak pintunya," ucap Arief kepada wartawan di Sukamaju Baru, Cimanggis, Depok, Kamis (10/8/2023).

Arief menuturkan bahwa ayah dan anak ditemukan di dalam kamar dengan kondisi terluka. Lalu, keduanya dievakuasi oleh warga.

 Baca Juga: Waduh! Polusi di Serpong Tangsel Masuk Kategori Tak Sehat, Setara Hirup 112 Batang Rokok Sehari

"Setelah itu warga mengecek ke belakang dan ditemukan seorang perempuan yaitu istrinya dari yang punya rumah tersebut," ungkapnya.

Arief menuturkan pihaknya masih menyelidiki motif insiden itu.

Dugaan sementara insiden itu dilatarbelakangi masalah internal keluarga antara ayah dan anak.

 Baca Juga: Polusi di DKI Jakarta Sempat di Level Beracun, Berikut 10 Jam Udara Terburuk Pada Juli 2023

"Kami masih lidik, tapi untuk sementara keterangan awal ada permasalahan internal keluarga antara anak dan bapaknya. Yang meninggal itu ibunya, dan luka itu bapaknya. anaknya luka di lengan kiri," ucapnya.

Akibat peristiwa itu, ayah mengalami luka bacok di kepala dan tangan. Sementara, korban tewas yakni ibu saat ini dibawa ke Rumah Sakit untuk autopsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X