Senin, 22 Desember 2025

Khusus Buat Pelajar dan Lansia, Tarif BisKita Diusulkan Rp2 Ribu

- Selasa, 1 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Para penumpang dalam BisKita Trans Pakuan.   (Sofyansyah/Radar Bogor)
Para penumpang dalam BisKita Trans Pakuan. (Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Dalam waktu dekat ini, Tarif BisKita Transpakuan akan mengalami perubahan. Khususnya tarif khusus bagi penumpang dari kalangan pelajar dan lansia.

Direktur Utama Perumda Transpakuan, Rachma Nissa Fadliya menyebut usulan tarif BisKita yang diajukan yakni sebesar Rp2 ribu. Usulan tersebut menurutnya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Insyallah segera disosialisasikan cara registrasi kartunya. Namun untuk penerapannya masih menunggu revisi regulasi mengenai tarifnya,” ucapnya singkat.

Baca Juga: Diancam Dijemput Paksa, Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan perubahan tarif BisKita tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan akan disosialisasikan oleh pihaknya salam waktu dekat.

Ia mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk memberikan keringanan bagi anak-anak sekolah serta lansia. “Karena kalo nyambung berkali-kali berat jadi anak selolah dimudahkan dengan diberikan diskon,” ucapnya saat ditemui Radar Bogor pada Senin (31/7/2023).

Bima belum menyebutkan secara jelas kapan tarif ini akan diumumkan dan mulai diberlakukan. Namun dirinya memastikan kebijakan tersebut bisa meringankan beban biaya golongan penumpang tersebut.

Baca Juga: Ambil Narkoba Dekat Tiang Listrik, Pria 35 Tahun Ini Diringkus Petugas Polsek Rumpin

Seperti yang diketahui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah menentapkan layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor dikenakan tarif berbayar sebesar Rp4 ribu. Pemberlakuan tarif ini mulai diterapkan pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi mengatakan tarif mulai diterapkan karema pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dengan ditetapkannya PMK Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (BTS) di Kementerian Perhubungan.

Tarif tersebut dikenakan kepada penumpang per satu kali naik. Jikaka dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.

Metode pembayaran yang digunakan ialah cashless payment menggunakan kartu nontunai. Penumpang cukup menempelkan kartu nontunai di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam armada Biskita Trans Pakuan. (fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X