Sebelumnya, rumah itu viral di media sosial karena berdiri di tengah Proyek Strategis Nasional (PSN) tepatnya di depan Gerbang Tol Limo 2, Kota Depok.
Baca Juga: Kemekeu Akan Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Mulai 2024
Kepala BPN Kota Depok menuturkan ganti rugi itu diberikan kepada pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo Nomor Identitas Bidang (NIB): 274 dan Almarhumah Soepartini Bambang S (NIB: 289 dan 289 A).
“Total yang diserahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8.597.379.000,” ujar Indra Gunawan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kepergok Pemilik Rumah, Seorang Pelaku Pencurian di Tamansari Diserahkan ke Polisi
Konsleting Listrik, Satu Rumah di Sukaraja Gosong
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Masuk Rumah Sakit, Puluhan Ribu Massa Menentang RUU Reformasi Hukum
Meresahkan Warga! Viral Dua Bule Wanita Kencing Sembarangan di Depan Rumah Warga di Bali
Viral Rumah di Tengah Proyek Tol Cijago, BPN Depok Kucurkan Rp8,5 Miliar untuk Ganti Rugi