RBG.ID-BOGOR, Kasus dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor, terus bergulir. Pihak kepolisian pun turun tangan untuk mengungkap kasus kecurangan PPDB.
Penyidik Polresta Bogor Kota masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kecurangan PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.
Dimana, polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan verifikasi terhadap data laporan PPDB yang sudah dikumpulkan.
Baca Juga: Kuliah di Kota Hujan? Cek 4 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Bogor versi UniRank 2023
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini dari hasil pemeriksaan akan didalami apakah ada temuan tindak pelanggaran administrasi atau tidak.
Termasuk dugaan tindak pidana dalam PPDB zonasi. “Kemarin kita sudah melakukan penambahan dari keterangan saksi-saksi, termasuk juga data yang sudah kita dikumpulkan sekarang tahap verifikasi,” kata Kompol Rizka.
Sampai saat ini aduan PPDB yang masuk ke jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berjumlah sebanyak enam laporan. “Untuk pengembangan masih kami lakukan dan berproses,” sambung dia.
Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun, Polri Segera Berkoordinasi dengan Kemenag
Disinggung apakah ada indikasi kecurangan atau manipulasi data PPDB dari hasil penyelidikan sementara ini, ia mengaku masih mendalaminya. “Ada indikasi, tapi kami masih dalami,” ucap Kompol Rizka Fadhila.
Sementara, ditambahkannya, penyelidikan yang sudah dilakukan pihaknya yakni meminta keterangan saksi-saksi, termasuk mengumpulkan data-data dari tahap verifikasi.
“Hasilnya nanti akan kami dalami lebih lanjut mengenai masalah temuan, apakah temuan itu akan berkaitan dengan pelanggaran administrasi atau pidana. Kalau misalnya temuan itu berkaitan dengan pidana kita akan proses dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya,” ungkap dia.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada dinas-dinas terkait, sekolah, orang tua, Disdukcapil juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” tukas dia. (ded)
Artikel Terkait
Kisruh PPDB: Tantangan Menuju Sekolah Penggerak
Dampak Kisruh PPDB, Pemkot Bogor Bakal Perketat Syarat Pembaharuan KK dan Surat Perpindahan
Curang PPDB, Gubernur Jabar Batalkan Kelulusan 4.791 Siswa, Kemenag Larang Madrasah Negeri Ada Pungutan
Belum Terima Hasil Penelusuran Terkait Dugaan Kecurangan PPDB, Bima Arya Segera Panggil Inspektorat
Gubernur DKI Jakarta Meminta Maaf Atas Pelayanan PPDB 2023 yang Masih Kurang