Senin, 22 Desember 2025

Diminta Uang Sumbangan Minimal Rp1,8 Juta, Orang Tua Siswa Terpaksa Berhutang ke Pinjol

- Kamis, 20 Juli 2023 | 08:27 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

RBG.ID-BOGOR, Kisruh soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bogor terus berlanjut. Sebelumnya, warga Bogor sempat dihebohkan dengan maraknya aksi kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum.

Kini sejumlah orang tua siswa kembali dihadapkan dengan dugaan pungutan liar (pungli). Mereka yang lolos sekolah negeri masih harus merogoh kocek dengan label sumbangan.

Uang disebut-sebut sebagai uang sumbangan kegiatan sekolah. Namun, tak sedikit orang tua yang kesulitan untuk membayar uang sekolah.

Baca Juga: Penglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Sebagian Besar Mengisi Jabatan Strategis

Ada yang harus berhutang sana sini hingga terpaksa meminjam ke (pinjol) pinjaman online.

Hal itu dialami sejumlah wali murid dan orang tua siswa baru salah satu SMA Negeri di kawasan Puncak. Mereka dibuat pusing dengan uang sumbangan kegiatan sekolah itu.

“Saya pikir sekolah negeri itu gratis, tapi ada uang sumbangan juga,” keluh salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Bogor, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Bertemakan Musim Panas, The Boyz Dikonfirmasi Comeback 7 Agustus

Meski bisa dicicil, namun uang sumbangan yang diminta cukup memberatkan. Para orang tua atau wali murid diminta untuk membayar uang sumbangan sesuai dengan pilihan yang diberikan sekolah.

Dalam formulir yang diterima Radar Bogor, nominal terendah yakni Rp1,8 juta. Sedangkan, pilihan tertinggi yakni Rp2,2 juta.

Hal serupa juga dikeluhkan oleh wali murid lainya. Kepada Radar Bogor, ia mengaku bingung untuk membayar uang sumbangan kegiatan sekolah bagi keponakanya yang masuk SMA Negeri di Puncak.

“Curhat dikit, anak ini anak yatim, keponakan saya. Ibunya sakit stroke, tidak ada pemasukan dari manapun. Yang membiayai sekolah ini saya dan adik saya, tapi saya keberatan dimintai sumbangan itu,” tandasnya.

Menanggapi pungutan berkedok sumbangan sekolah itu, Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto berjanji akan mendalami hal itu. Ia pun meminta agar masyarakat bisa mengadukan itu ke Polsek Cisarua.

“Kami akan dalami. Buat orang tua atau wali murid, bisa menyampaikan ke Polsek Cisarua atau melalui polisi RW,” pungkasnya.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X