Senin, 22 Desember 2025

Kepergok Curi 11 Handphone di Konter, Pria di Jakpus Ini Hampir Dihajar Massa

- Kamis, 20 Juli 2023 | 08:06 WIB
Ilustrasi tersangka (Istimewa)
Ilustrasi tersangka (Istimewa)

"Setelah di interogasi pelaku mengakui telah mengambil 11 hp berbagai merek dan sebuah power bank  bersama A yang berhasil kabur," tandas Yosi.

Atas aksinya itu, pelaku MI dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X