"Setelah di interogasi pelaku mengakui telah mengambil 11 hp berbagai merek dan sebuah power bank bersama A yang berhasil kabur," tandas Yosi.
Atas aksinya itu, pelaku MI dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Seorang Nenek di Kalbar Dilaporkan Tetangganya Akibat Diduga Curi 20 Buah Kelapa, Berikut Kronologisnya
Kepergok Curi Pakaian, Tiga Pemuda di Gunung Putri Nyaris Tewas Dihajar Warga
Maling Nekat Curi Motor Guru di SMK YAPIA Parung Bogor, Begini Nasib Pelaku Kini
Maling Curi Motor Scoopy Milik Kadus di Gunungsindur Bogor, Pelaku Sempat Kabur, Kini Begini Kondisinya
Meresahkan! Badut di Depok Kepergok Curi E-Money Milik Pengendara Motor