Minggu, 21 Desember 2025

Perpindahan Domisili KK di Jakarta Akibat Jalur Zonasi Melonjak Hingga 216 Persen

- Rabu, 19 Juli 2023 | 20:37 WIB
PPDB di SMAN 1 Cigombong
PPDB di SMAN 1 Cigombong

RBG.ID – Warga yang mengurus perpindahan domisili kartu keluarga (KK) cukup tinggi menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Mei 2023 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan adanya lonjakannya mencapai 216 persen ketimbang bulan lalu.

“Bulan April kan cuma 890-an KK, kalau Mei hampir 2000-an pemindahannya. Jadi hampir 2500-an, lonjakannya cukup luar biasa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/7).

 Baca Juga: Hasil Korea Open 2023: Gregoria Mariska Tunjung Akan Bertemu dengan Tuan Rumah di Babak 16 Besar

Fenomena perpindahan KK itu melonjak karena ajaran tahun baru yang mensyaratkan jalur zonasi, di mana calon peserta didik harus mendaftar pada sekolah yang dekat domisilinya.

“Sistem zonasi ini kan akhirnya kan terdampak pada orang tua ingin menyekolahkan ke sekolah favorit, sehingga orang tua memindahkan anaknya ke sekolah terdekat,” ujarnya.

Namun begitu, Budi menegaskan bahwa para orang tua calon peserta didik tidak bisa melakukan perpindahan KK secara instan untuk bisa mendapatkan sekolah favorit itu.

 Baca Juga: Hasil Korea Open 2023: Dejan Ferdiansyah dan Gloria Widjaja Melibas Wakil Taiwan Untuk Kedua Kalinya

Sebab, aturan PPDB jalur zonasi juga syarat minimal di domisili adalah satu tahun.

“Dalam hal ini 1 Juni 2022. Kalau tahun 2023 tidak boleh. Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 Juni 2022 itu sampai dengan 30 Juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar,” tandasnya. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X