Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara Portal, Dua Pelaku Pembegalan Diringkus Warga Kebayoran Baru

- Jumat, 7 Juli 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)

“Saat berusaha kabur melarikan diri tiba-tiba sepeda motor yang Herbi kendarai mati atau mogok,” ucapnya.

Kedua pelaku kemudian turun dari motor dan melarikan diri ke arah perumahan. Namun ternyata jalan di perumahan sudah ditutup dengan portal.

“Hingga Herbi dan Ramadhan bersembunyi di kolong mobil yang terparkir. Namun ketahuan. Herbi dan Ramadhan berdua berhasil ditangkap oleh warga dan polisi, saat itu mereka sempat digebuki atau pukuli ramai-ramai oleh warga namun dapat langsung dicegah dan dibawa ke kantor polisi,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.(pmj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X