Senin, 22 Desember 2025

Jadwal Pelaksanaan PPDB 2023 Diundur, Pemprov DKI Sesuaikan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:18 WIB
ILUSTRASI: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2022 pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di jalur zonasi akan dibuka pada Senin 11 Juli 2022. FOTO: IST
ILUSTRASI: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2022 pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di jalur zonasi akan dibuka pada Senin 11 Juli 2022. FOTO: IST

RBG.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 akan disesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Penyesuaian PPDB 2023 ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

 Baca Juga: Hobi Jajan, Setter Timnas Filipina Michelle Cobb Ungkap Pernah Salah Masak Mi Instan

Hal ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penambahan Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 dan 30 Juni.

Purwosusilo menuturkan, beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu, di antaranya jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Kemudian, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman dari 28 Juni menjadi 3 Juli.

 Baca Juga: 1.607 Kursi bakal Diperebutkan saat PPDB Jalur Zonasi SMA Negeri di Kota Bogor yang Mulai Dibuka 26 Juni 2023

"Sedangkan lapor diri yang sebelumnya 30 Juni dan 1 Juli menjadi 4 dan 5 Juli," ucap Purwosusilo.

Selain itu, tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK juga dilakukan penyesuaian.

Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi yanga awalnya dijadwalkan pada 3-5 Juli mundur menjadi 6-8 Juli. Lalu pengumumannya juga diundur, awalnya 5 Juli menjadi 8 Juli.

 Baca Juga: PPDB SMP Tahap Pertama Dibuka Hari Ini, Jumlah Pendaftar Sudah Melampaui Kuota

Purwosusilo berharap dengan adanya penyesuaian ini para orang tua dan wali peserta didik dapat memanfaatkannya dengan baik.

"Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya," jelas Purwosusilo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X