3. Tarif MRT, LRT, Bus Transjakarta Rp 1
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan seluruh transportasi umum di bawah Pemprov DKI Jakarta, yakni MRT, LRT, hingga bus Transjakarta akan bertarif Rp 1 pada hari ini (22/6).
Hal tersebut sehubungan dengan perayaan HUT Jakarta ke-496 Jakarta.
"Itu gratis. Memang dalam prosesnya karena ini terkait dengan pencatatan transaksi itu biasa dikenakan satu rupiah saja," ucapnya kepada wartawan, Rabu (21/6).
"Jadi mulai pulul 00 sampai dengan pukul 23.59 WIB (gratis)," tambah Syafrin.
Baca Juga: Perusahaan Twitter Digugat Eks Karyawan Akibat Belum Berikan Bonus Tahunan Usai Diakuisisi Elon Musk
4. Penghapusan denda pajak dan BBN kendaraan bermotor
Pemprov DKI Jakarta akan penghapusan denda pajak atau pemutihan dan biaya bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-496.
Hal tersebut sesuai pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0035 Tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut, dituliskan bahwa ketentuan penghapusan sanksi administrasi terkait pajak dan BBN kendaraan bermotor itu akan diberikan kepada warga umum.
"Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah," tulis keputusan yang diteken Kepala BPD DKI Jakarta Lusiana Herawti pada Jumat (16/6) lalu. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Rayakan HUT DKI Jakarta ke 496, Naik MRT, LRT Hingga Bus Transjakarta Hanya 1 Rupiah!
Sambut HUT Jakarta 22 Juni, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Tarif LRT, MRT, KRL Rp 1, Simak Syaratnya!
HUT Jakarta ke-496, Yuk Intip Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 22 Juni 2023
HUT Jakarta Enaknya Kemana? Ini Rangkaian Acara yang Didatangi 22 Juni 2023, Angkutan Umum Cuma Rp 1
Rayakan HUT Jakarta ke Festival Jakarta Great Sale Digelar di 94 Mall Ini, Temukan Harga Spesial!