Senin, 22 Desember 2025

Perusahaan Twitter Digugat Eks Karyawan Akibat Belum Berikan Bonus Tahunan Usai Diakuisisi Elon Musk

- Kamis, 22 Juni 2023 | 15:14 WIB
Twitter (Sumber: Pixabay)
Twitter (Sumber: Pixabay)

RBG.ID – Eks Karyawan menggugat perusahaan Twitter karena diduga perusahaan itu belum memberikan bonus tahun 2022 sebesar puluhan juta dolar AS.

Diketahui, para petinggi perusahaan sebelumnya menyatakan akan membayarkan bonus-bonus itu usai diakuisisi oleh Elon Musk.

Gugatan itu dilayangkan oleh mantan direktur senior Twitter Mark Schobinger di pengadilan San Francisco, pada Selasa (20/6/2023).

 Baca Juga: Elon Musk Mengatakan Aplikasi Video Twitter Untuk Smart Tv Akan Segera Hadir

Dalam gugatannya, kurang lebih terdapat ribuan karyawan Twitter yang belum menerima bonus tahunan mereka.

"Kami memperkirakan ada ribuan karyawan yang bonusnya belum dibayarkan," ujar kuasa hukum Mark, Shannon Liss-Riordan, dikutip, pada Kamis (22/6/2023).

"Saya belum memegang angka pasti, tapi diperkirakan jumlah utang (Twitter) kepada karyawan mencapai puluhan juta dolar AS)," tambahnya.

 Baca Juga: Falcon Pictures Rilis Poster Film Pasutri Gaje, Tuai Kritikan dari Netizen Hingga Trending di Twitter

Bukan hanya itu, dalam gugatan juga disebut, Twitter sering menjanjikan pembayaran setelah diakuisisi oleh Elon Musk pada April 2022 lalu.

Akan tetapi, hingga kini belum ada pembayaran yang disalurkan kepada para karyawan Twitternya itu.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X