Senin, 22 Desember 2025

Catat! Wilayah Jakarta Sudah Diberlakukan Sertifikat Mengemudi Sebagai Syarat Pembuatan SIM

- Rabu, 21 Juni 2023 | 09:49 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi.  (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X