Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
Artikel Terkait
Siap-Siap! Bikin SIM Wajib Menyertakan Sertifikat Mengemudi
Polri Sebut Indonesia Negara ke-10 Termudah Dapatkan SIM, Harganya Mulai dari Rp 50 Ribu Hingga Rp 250 Ribu
Anti Ribet! Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Senin, 19 Juni 2023
Warga Bekasi Simak! Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 20 Juni 2023
Catat! Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Rabu, 21 Juni 2023