Senin, 22 Desember 2025

Satu Diringkus, Satu Pelaku Pencurian Vespa di Parkiran Apartemen Bogor Valley Masih Buron

- Kamis, 15 Juni 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)
Ilustrasi pelaku ditangkap (Pixabay)

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ancamannya 7 sampai 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini. Sebab, pelaku utama dari kejadian ini masih buron.

“Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan, karena tersangka utama itu pun kita masih melakukan pengejaran,” pungkas dia.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X