RBG.ID – Polisi mengamankan sebanyak 16 remaja di salah satu wisma di kawasan Puncak Bogor, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (8/6/2023).
Tetapi, tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan remaja itu diamankan setelah adanya aduan masyarakat terkait aktivitas mereka yang dinilai mencurigakan diduga terlibat prostitusi online.
Baca Juga: Mengaku Sedih, Luhut Beberkan Alasan Laporkan Haris Azhar-Fatia: Saya Dibilang Penjahat, Lord
"Tidak ada (yang jadi tersangka), karena laporan masyarakat langsung dibawa ke Polsek, bukti transaksinya belum ada," ucap Kasi Humas Polres Iptu Desi Triana, pada Jumat (9/6/2023).
Menurut warga, aktivitas para remaja ini dianggap mencurigakan karena berkumpul dan berdatangan ke sebuah wisma selama sepekan terakhir.
"Itu selama 7 hari, tapi tidak bareng datangnya. Berangsur, ada yang 4 hari, ada yang 2 hari ada yang baru 1 hari," ungkap Heru Hendrawan selaku Lurah Cisarua.
Baca Juga: Luhut Mengaku Kenal Lama Bahkan Pernah Bertekad Bantu Pendidikan Haris Azhar di Harvard
"Disitu ngepos aja ngepos gitu, kalau mainnya si di luar, dia hanya tinggal aja disitu," imbuhnya.
Menurutnya, transaksi tersebut dilakukan menggunakan aplikasi berbasis pesan, MiChat.
"Transaksinya pake aplikasi online, biasanya Mi Chat," tandasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Sabtu, 10 Juni 2023: Gunakan Waktu Weekend Sebaik Mungkin
Sementara itu, menindak lanjutkan dari pengamanan para remaja ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
"Untuk perempuamnya sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor," ucap Iptu Desi Triana.
Artikel Terkait
Polsek Cilincing Amankan 10 Pelaku Prostitusi Online Michat di Rorotan
Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Gadis 15 Tahun Dijual Lewat MiChat
Prostitusi Online di Bogor Sudar Menyebar Hingga Desa, Pelaku Jajakan Diri di Kontrakan
Pengakuan Pekerja Prostitusi Online di Bogor, Masih Menjajakan Diri Meski Hamil 7 Bulan
Prostitusi Online Masih Marak di Puncak, Belasan Remaja Diamankan Polisi