Minggu, 21 Desember 2025

Minimnya SMPN di Depok Dinilai Akibat Kurangnya Komitmen Pemkot Selama 20 Tahun di Sektor Pendidikan

- Rabu, 7 Juni 2023 | 10:56 WIB
Ilustrasi pelajar SMP Cianjur.
Ilustrasi pelajar SMP Cianjur.

RBG.ID – Anggota DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Hal ini karena kurangnya komitmen Pemkot Depok dalam menangani isu pendidikan yang berimbas pada kekurangan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Menurutnya, masalah ini belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

 Baca Juga: BIG Naughty Minta Maaf Usai Keciduk Cium Pacar di Back Stage

Selain itu, puluhan ribu siswa di Depok juga belum mendapatkan tempat di SMPN Depok.

"Selama 20 tahun ini, kepemimpinan di Kota Depok komitmennya kurang kuat untuk memihak warga negara dalam sektor pendidikan. Bukan berarti saya anti-sekolah swasta, tidak, tetapi yang pertama-tama dan utama adalah membangun sekolah-sekolah negeri, karena itulah sekolah yang dari mulai fondasi sampai lantai sampai gurunya dibiayai negara. Sehingga warga negara dapat mengakses pendidikan," papar Ikravany, Senin (5/6/2023).

Ikravany juga mengkritik kurangnya komitmen Pemkot Depok dalam memprioritaskan pendidikan masyarakat selama 20 Tahun terakhir.

Baca Juga: Nahas! 3 Kuli Bangunan Jatuh dari Gondola Ketinggian 7 Lantai Di Menteng, Satu Orang Tewas di TKP

Ia menegaskan pentingnya membangun sekolah-sekolah negeri sebagai prioritas utama.

Meski begitu, dia tidak menentang pembangunan sekolah swasta.

Menurut Ikravany, sekolah negeri mempunyai keunggulan lantaran dibiayai oleh negara mulai dari fasilitas hingga pengajarannya, maka memberikan akses pendidikan yang lebih baik.

 Baca Juga: Soal Kasus Penipuan Pre Order Iphone, PPATK Blokir 21 Rekening Si Kembar Rihana dan Rihani

Ikravany sudah memantau lama masalah ini dan melihat upaya Pemkot dalam menambah jumlah sekolah negeri masih belum maksimal.

Pemkot Depok seringkali berdalih sulitnya mencari lahan di Depok sebagai pembenaran atas kurangnya pembangunan sekolah negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X