Minggu, 28 Mei 2023

Heboh, Babi Hutan Terekam CCTV Masuk Pemukiman Warga Depok

- Rabu, 24 Mei 2023 | 15:16 WIB

RBG.ID-DEPOK, Warga Depok kembali dibikin heboh. Pasalnya, sebuah kamera pengawas (CCTV) merekam seekor babi berwarna hitam, sedang berkeliaran di pemukiman warga Jalan Pakarena 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Rekaman yang beredar luas di media sosial itu, oleh warga warganet, babi tersebut dianggap sebagai jelmaan babi ngepet.

Ketua RW11 Mekarjaya, Gina mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan Ketua RT9, menyatakan bahwa ada CCTV milik warganya yang merekam seekor babi berwarna hitam sedang melintas di depan rumahnya.

Baca Juga: Bangunan Ruko yang Terdampak Pembangunan Jembatan Cikereteg Sudah Dikosongkan

"Kejadiannya pada Senin (22/5) pagi sekitar pukul 03:58 WIB," kata Gina kepada Radar Depok, Selasa (23/5/2023).

Kata Gina, hewan yang terekam oleh CCTV tersebut, memang menyerupai seekor babi. Namun dia belum bisa memastikan apakah itu benar seekor babi peliharaan warga atau babi liar.

“Belum bisa memastikan apakah babi ngepet atau peliharaan warga," ujar Gina.

Lebih lanjut, terang Gina, selama ini belum pernah ada warga di lingkungannya yang pernah memelihara seekor babi di rumahnya.

Baca Juga: Viral Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Kekasih Fadly Faisal Diduga Jadi Korban Revenge Porn

Memang, beberapa tahun lalu pernah juga ditemukan ada babi berkeliaraan. “Sudah lama. Namun buka di lingkungan saya, RW 11," ujar Gina.

Soal temuan babi ini, belum ada tindakan yang dilakukan warga. Belum ada laporan dari warga, entah itu berupa kehilangan atau hal lainnya.

"Selama belum ada laporan dari warga soal kehilangan, kami belum melakukan tindakan apapun. Hanya keamanan mungkin agak kami perketat," terang Gina.

Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani mengatakan, sejauh ini belum ada laporan ke kelurahan tentang adanya peternakan atau rumah potong babi di Mekarjaya. "Setahu saya belum ada laporan," singkat Nelda Purnadia Wardhani.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Dimyati Badruzzaman mengatakan, babi ngepet merupakan istilah dikalangan masyarakat, dimana pelaku bekerja sama dengan bantuan jin untuk mencuri barang milik seseorang, melalui media berupa hewan babi.

Halaman:

Editor: Alpin RBG

Sumber: radardepok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X