Saat disinggung soal potensi intervensi pada ODCB, ia menerangkan, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak apabila ODCB belum memiliki SK penetapan. Terlebih, tidak ada izin sebelum intervensi itu dilakukan.
“Kalau izin, kami menyarankan agar saat mengubah atau melaksanakan revitalisasi untuk tidak mengubah alamat, fasad, dan bahan. Kondisi ini terjadi di semua wilayah, bukan di Kota Bogor saja,” tuturnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya menyatakan tidak akan membongkar objek yang diduga sebagai cagar budaya dan akan mempertahankan bangunan tersebut.
Ini menjadi langkahnya menjaga warisan pusaka dan catatan sejarah Jembatan Otista. Ia akan membuat dek khusus di bagian bawah jembatan untuk edukasi sejarah dan titik foto wisatawan.
Sementara itu, tetap dibangun fondasi baru sesuai rencana awal karena diperlukan struktur yang lebih kuat serta lajur yang lebih luas. Iwan menyebut hal itu menjadi kebijaksanaan Wali Kota yang mendengar masukkan dari warganya.
“Karena menurut UU sah-sah saja dibongkar karena belum masuk cagar budaya. Tapi, pak wali mendengar warga,” imbuh dia. (fat)
Artikel Terkait
Sejarah Jembatan Otista Pertama Kali Dibangun 1920 dan Diperlebar Tahun 1970
SSA Harus Dihapus Demi Mengurai Kemacetan Akibat Penutupan Jembatan Otista Kota Bogor
Dampak Penutupan Jembatan Otista, Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB Diperpanjang Hingga 16 Mei
Fondasi Jembatan Otista Masuk Cagar Budaya Terancam Dibongkar, DPRD Segera Panggil Pemkot Bogor
Kemendikbudristek Pastikan Jembatan Otista Belum Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya