RBG.ID - Tarif perdana angkutan transportasi publik Biskita Trans Pakuan Bogor kini telah ditetapkan.
Setiap sekali naik, pengguna dikenakan tarif Rp 4.000 per orangnya yang mulai diberlakukan 20 Mei mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan - Buy The Service (BTS) di Kementerian Perhubungan.
Pembayaran dilakukan dengan kartu non tunai dan satu kartu hanya untuk satu orang. Untuk itu, pastikan kartu tersebut saldonya sudah terisi.
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi menuturkan, tarif Rp 4.000 tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Biskita Trans Pakuan.
Dengan begitu, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.
Baca Juga: Anies Baswedan Tiba-tiba Sambangi NasDem Tower Setelah Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka
"Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas, saat ini kami masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapan kami kedepannya dapat segera diimplementasikan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (17/5/2023). ***
Artikel Terkait
Penumpang Menumpuk, Dewan Minta Pemkot Penuhi Kebutuhan Armada Biskita
Bima Arya Tegaskan Tidak Ada Penambahan Armada BisKita
Penumpang Menumpuk di Shelter, Jarak Antar Biskita Bakal Dievaluasi
Dukung Penarapan Tarif, Warganet Keluhkan Sopir Biskita Tidak Ramah dengan Penumpang
Naik BisKita Gratis Rugikan Pengemudi Angkot, Bima Arya: Segera Kita Berlakukan Tarif
Jalan Otista Kota Bogor Ditutup, Rute Biskita TPK-1 Terminal Bubulak -Cidangiang Berubah, Ini Detailnya
Detail Perubahan Rute Biskita TPK-2 Terminal Bubulak - Ciawi via Cidangiang Imbas Jalan Otista Ditutup