Senin, 22 Desember 2025

Berakhir Damai, Mobil WNA Arab Saudi yang Halang-halangi Ambulans di Bogor Ditilang Polisi

- Kamis, 11 Mei 2023 | 06:18 WIB
Pengemudi mobil yang viral karena menghalangi ambulans berdamai di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023). (Foto: Dede/Radar Bogor)
Pengemudi mobil yang viral karena menghalangi ambulans berdamai di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023). (Foto: Dede/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi yang viral karena menghalangi ambulans akhirnya dipanggil ke Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).

Kasus video viral mobil Avanza yang menghalang-halangi ambulans di Kota Bogor, yang dikemudikan WNA Arab Saudi itu berakhir damai. Mobil yang dikendarai WNA Arab Saudi, berinisial HTM itu hanya dikenakan sanksi berupa tilang.

Kedua belah pihak, baik sopir ambulans dan sopir Avanza bersepakat untuk saling memaafkan.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 11 Mei 2023, Terima Saran yang Membangun

Hal itu terungkap saat proses mediasi yang menghadirkan HTM dan perwakilan ambulans di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).

Sementara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bakal memeriksa penjamin dari seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, HTM.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib saat press release di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Masih Dalam Kajian, Pembangunan Tol Puncak Butuh Anggaran Rp25 Triliun

“Karena orang asing ini memegang izin tinggal tetap, artinya bahwa orang asing ini punya penjamin dan penjaminlah yang bertanggung jawab atas kegiatan dan keberadaan. Mungkin kami selanjutnya akan berkomunikasi dengan penjamin,” jelasnya.

Ruhiyat bakal mempelajari kasus tersebut. Ia baru bisa menentukan status tinggalnya setelah mewawancarai dan mengklarifikasi dengan penjamin.

“Belum tentu (deportasi), karena memang pertimbangannya nanti ada dari penjamin,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Kamu Persiapkan Sebelum Hadiri Konser RADWIMPS di Jakarta, Agar Konsermu Menyenangkan

HTM sempat viral di media sosial karena mengemudikan mobil hingga menghalang-halangi ambulans di Jalan Sumeru, Kota Bogor. Ia sempat cekcok dengan pengemudi ambulans yang berhenti.

Belakangan, ia akhirnya digelandang ke Polresta Bogor Kota untuk memberikan penjelasan. Kasus itu berakhir damai, namun HTM tetap dikenakan sanksi tilang berupa denda dari pihak kepolisian akibat aksinya itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X