Senin, 22 Desember 2025

Air Softgun Milik David Si Koboi Jalanan yang Dipakai Todong Sopir Taksi Online Dibeli Seharga Rp 3,5 Juta

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 11:36 WIB
Tim Gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku koboi jalanan yang memakai kendaraan berpelat dinas Polri. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa arogan tersebut viral.  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Tim Gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku koboi jalanan yang memakai kendaraan berpelat dinas Polri. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa arogan tersebut viral. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah berhasil mengidentifikasi asal usul senapan angin atau air softgun milik David Yulianto, 32.

Air softgun itu dipakai si koboi jalanan yang beraksi menggunakan kendaraan pelat dinas Polri palsu.

 "Yang bersangkutan menyampaikan sekira bulan 4 tahun 2022, yang bersangkutan membeli beserta card dengan harga Rp 3,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (6/5).

 Baca Juga: Sidak Jalanan Rusak, Mobil Erick Thohir-Basuki Nyangkut di Jalanan Lampung

Pistol itu dibeli oleh David dari seseorang berinisial E.

Dari E juga, David mendapat pelat nomor dinas palsu.

 "Ini masih kita akan dalami," jelas Trunoyudo.

 Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Halang-halangi Ambulans Saat Bawa Pasien di Bogor, Ternyata Warga Negara Arab Saudi

Sebelumnya, David Yulianto resmi ditetapkan sebagai tersangka usai beraksi seperti koboi jalanan oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan ini dilakukan usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

 Baca Juga: David Si Koboi Jalanan Ngaku Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Buat Hindari Ganjil Genap

David juga sudah dikenakan penahanan atas kasus itu.

Atas perkara ini, penyidik menyita barang bukti yakni pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X