Senin, 22 Desember 2025

Pengemudi Koboi Jalanan yang Pakai Pelat Mobil Polri Palsu Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jumat, 5 Mei 2023 | 18:33 WIB
Pelaku penodongan senjata api kepada sopir taksi online berhasil ditangkap. Si pelaku juga menggunakan mobil pelat dinas Polri palsu. (Jawapos)
Pelaku penodongan senjata api kepada sopir taksi online berhasil ditangkap. Si pelaku juga menggunakan mobil pelat dinas Polri palsu. (Jawapos)

RBG.ID – Pelaku koboi jalanan yang memakai mobil pelat dinas Polri akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa arogan itu viral tersebar di media sosial.

"Tertangkap tim Gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).

 Baca Juga: Nekad Buat Kosmetik Merek Implora Palsu Berbahan Pewarna Makanan, Omzet Capai Rp 300 Juta Perbulan

Hengki belum merinci terkait penangkapan pelaku.

Dia hanya menyebutkan lokasi penangkapan hari ini terjadi di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Saat ini, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Plat Dinas Polri Maki-maki dan Todong Pistol Ke Sopir Taksi Online

"Sedang di bawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Hengki.

Sebelumnya, Viral di media sosial video aksi seorang pengemudi mobil plat dinas Polri yang menodong sopir taksi online pada, Kamis (4/5) malam.

Peristiwa ini menimpa seorang sopir taksi online bernama Hendra saat sedang melintas di Jalan Tol Dalam Kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

 Baca Juga: Penonaktifan NIK Akan Dimulai Maret Mendatang, Simak Dampaknya Berikut Ini

Parahnya, aksi ini dilakukan oleh seseorang yang diketahui mengendarai mobil berplat dinas Polri.

Kejadian itu terjadi setelah terduga pelaku tidak terima disalip oleh Hendra di dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 21.35 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X