Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Duga Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tewas Bunuh Diri

- Minggu, 30 April 2023 | 09:37 WIB
Polisi saat mengevakuasi jasad korban. (Foto: PMJNews)
Polisi saat mengevakuasi jasad korban. (Foto: PMJNews)

RBG.ID-JAKARTA, Sebelumnya warga dikagetkan dengan tewasnya seorang anggota polisi di pinggir rel kereta api sekitar Pasar Enjo, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, korban diketahui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu (56). Perwira polisi ini ditemukan tewas mengenaskan akibat tertabrak kereta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ada dugaan korban tewas bunuh diri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan untuk sementara dugaan dalam kasus tersebut yakni bunuh diri.

Baca Juga: Seorang Anggota Polri Dikabarkan Tewas Menabrakan Diri ke Kereta Api

"Untuk sementara dari langkah-langkah yang kita lakukan ini patut diduga bunuh diri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Trunoyudo menyebut bahwa jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses visum.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda akan melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi dan juga secara forensik.

Baca Juga: Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM di Bogor? Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Bogor, 30 April 2023

“Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah baik secara SOP yaitu mengambil keterangan-keterangan secara verbal kemudian juga akan melakukan secara forensik,” kata Trunoyudo.

“Tentunya semua hasilnya kita yakinkan Polres Metro Jakarta Timur dengan Polda Metro Jaya lebih lanjut tentunya ini menjadi bagian secara forensik atau pun proses penyelidikan, sementara ini adalah proses penyelidikan, sementara dugaannya adalah bunuh diri,” jelasnya.(pmjnews)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X