Senin, 22 Desember 2025

BPBD DKI Jakarta Mulai Antisipasi Dampak Musim Kemarau dan Cuaca Panas yang Diprediksi Terjadi Juni Mendatang

- Rabu, 26 April 2023 | 18:47 WIB
Ilustrasi cuaca panas.  (The Star)
Ilustrasi cuaca panas. (The Star)

RBG.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berencana mengundang instansi terkait untuk berdiskusi membahas antisipasi dampak musim kemarau serta cuaca panas ekstrim di ibu kota.

"Kami akan undang instansi terkait lalukan langkah-langkah antisipasi musim kemarau," ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan, Rabu (26/4).

Isnawa mengatakan instansi terkait itu yakni PALYJA, PAM Jaya, Dinas Tata Air, Dinas Gulkarmat, Dinas Pertamanan, Dinas Bina Marga, para wali kota, BMKG, dan BRIN.

 Baca Juga: Sebanyak 11 Bangunan Liar di Menteng Ditertibkan Pemkot Jakarta Pusat

"Untuk membahas antisipasi musim kemarau, mendeteksi titik-titik rawan air bersih dan pasokan-pasokan air dengan mobil tangki," jelasnya.

Selain itu, Isnawa memprediksi jika Jakarta akan memasuki awal musim kemarau pada bulan Juni mendatang dengan puncaknya terjadi pada bulan Agustus.

"BPBD juga terus berkoordinasi dengan BMKG dan BNPB untuk memantau iklim dan cuaca panas setiap saat," tandasnya.

 Baca Juga: Mikrotrans Tabrak Pohon di Pulogadung Jaktim, 4 Orang Luka-Luka, 1 Penumpang Terjepit

Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati membenarkan adanya kenaikan suhu panas di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Bahkan suhu maksimum harian sempat tercatat mencapai 37,2 derajat Celsius di stasiun menurut pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu.

Walaupun suhu panas terjadi di Indonesia, BMKG memastikan hal ini tak ada kaitannya dengan gelombang panas atau heatwave yang sedang terjadi di negara-negara di Asia Selatan.

 Baca Juga: Wisatawan Asal Bogor Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

"Suhu panas di Indonesia bukan gelombang panas, dan suhu maksimum harian sekarang sudah mulai turun," ujar Dwikorita Karnawati dalam keterangannya, Selasa (25/4). (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X