RBG.ID - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin yang berada di kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor diresmikan, Minggu (9/4/2023).
Dalam peresmian kali ini, tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kali ini, Mahfud MD mengungkapkan, peresmian GKI tersebut adalah bukti negara ada dan menjamin hak konstitusi.
Baca Juga: Drawing Voli Putra di SEA Games 2023 Bisa Saja Diulang atau Filipina Masuk Grup A
"Diresmikannya GKI adalah bentuk nyata bahwa negara hadir serta menjamin hak konstitusional warga negara terutama bagi warga negara yang beragama Kristen yang hari ini gerejanya diresmikan," tutur Mahfud MD ketika meresmikan GKI Pengadilan.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia adalah negara yang berdasar konstitusi yang di dalamnya semua agama harus dilindungi serta dijamin haknya.
Baca Juga: Kenakan Full Denim Calvin Klein, Netizen Dibuat Terpesona Usai Melihat Fashion Airport Jungkook BTS
"Tidak berdasarkan jumlah pengikut, tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro menambahkan, peresmian GKI ini adalah bukti negara ada dan memastikan HAM warganya dihormati dan dilindungi. ***
Artikel Terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Balik Putusan PN Jakpus
Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Diduga Libatkan 467 Pegawai Kemenkeu
Didukung Mahfud MD, Menteri Keuangan Tunggu Data Detail Transaksi Rp 300 Triliun
Larangan Bukber ASN dan Pejabat Negara Tuai Kontrovrsi, Mahfud MD: Tidak Rumit karena Berbentuk Seskab
Mahfud MD Tegaskan Indonesia Tetap Jamin Keamanan Israel Sebagai Tanpa Adanya Hubungan Diplomasi
Buka-bukaan TPPU Rp 349 Triliun di Komisi III DPR, Mahfud MD Menduga Data "Ditahan" Bawahan Menkeu
Wapres Sebut Rapat Mahfud MD dengan DPR Sebagai Momentum Perbaikan