Senin, 22 Desember 2025

RSUD Kota Bogor Jelaskan Soal Pasien Terpaksa Jaminkan BPKB untuk Biaya Perawatan

- Minggu, 9 April 2023 | 14:59 WIB
RSUD Kota Bogor
RSUD Kota Bogor

Piutang tersebut, nantinya masuk dalam kategori piutang negara/daerah. Yang dalam masa tertentu akan menjadi tanggung jawab dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Jika RSUD tidak memiliki bukti piutang tersebut justru ini akan menjadi masalah bagi RS. Sudah sering RSUD Kota Bogor menggratiskan pasien dhuafa. Pasien yang digratiskan tentu ada persyaratannya. Kalau sebentar-sebentar pasien minta digratiskan bisa bangkrut,” sebutnya.

Ridho juga mengajak kepada BPJS dan stakeholders terkait untuk turut serta mensosialisasikan mengenai ragam penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Mengingat, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi.

“Sosialisasi bisa dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung atau branding di lift yang ada di RS,” tukas dia.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X