Senin, 22 Desember 2025

Sampai Pukul 12:00 WIB, Simak 4 Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta

- Sabtu, 8 April 2023 | 10:38 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kembali dibuka untuk membantu pemohon dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Pelayanan ini tersebar di 4 titik lokasi wilayah DKI Jakarta yang mulai beroperasi sejak pukul 08:00 - 12:00 WIB.

 

Sebelum melakukan perpanjangan, pemohon harus menyiapkan biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Dibuka di 4 Lokasi Ini, Catat Biaya dan Syaratnya

Adapun sejumlah syarat yang diperlukan dalam permohonan perpanjangan masa berlaku SIM ini mencangkup membawa KTP asli dan fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku.

Selain itu, pemohon juga wajib menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk di lokasi pelayanan dan melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan.

Simak 4 gerai pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta yang dibuka hari ini, Sabtu (8/4):

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  3. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X