RBG.ID-BOGOR, Selama tiga bulan perangkat desa di Kabupaten Bogor, belum gajian. DPRD Kabupaten Bogor pun mengingatkan Pemkab Bogor untuk prioritaskan Anggaran Dana Desa (ADD).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim menyoroti Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung cair dari awal 2023 hingga saat ini.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus didahulukan kepentingannya oleh Pemkab Bogor. Salah satunya belanja wajib terkait ADD.
Baca Juga: BPKAD Akui Ribuan TKK Guru di Bekasi Belum Gajian, Ini Penyebabnya
Sebab, ADD sudah masuk dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
“Pertama, pesan kami terkait berbagai kebutuhan prioritas yang mendasar mestinya ditunaikan terlebih dahulu, belanja wajib mengikat jangan sampai terlambat,” kata Agus kepada Metropolitan, Selasa 28 Maret 2023.
Agus Salim menjelaskan, kenyataannya hingga saat ini ADD masih belum dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan adanya keterlambatan gaji dan tunjangan ASN yang belum ditunaikan.
Baca Juga: Prihatin, Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Belum Terima Pembayaran Penghasilan Tetap
“Sampai hari ini ADD belum terbayarkan, sehingga Kades dan perangkat desa belum gajian sudah masuk tiga bulan, demikian juga biaya tunjangan ASN, dari tiga bulan jadi satu, ini sudah jelang hari raya,” ujar dia.
“Ini adalah belanja wajib mengikat yang mestinya tidak boleh terlambat dan ini sudah kami ingatkan di penetapan APBD 2023 sebelum akhir Desember, agar hal ini tidak boleh terlambat,” sambung Agus Salim.
Menurut Agus Salim, Pemkab Bogor harus memuat skala prioritas kepentingan daerah yang harus diutamakan lebih dulu guna menunaikan semua belanja wajib.
“Ini juga kita sampaikan di Musrenbang RKPD beberapa waktu lalu untuk berbagai hal yg kaitannya dengan belanja mengikat ini harus segera ditunaikan, ADD dana desa kemudia tunjangan RT RW masih belum ditunaikan,” ungkapnya.(Devina Maranti/mtr)
Artikel Terkait
DPMD Gembleng SDM Perangkat Desa se Sukaraja, Ini Tujuannya!
Apdesi Sumedang Minta Gaji Kades dan Perangkat Desa Terpisah dari APBDes, Alasannya Ini
Perangkat Desa Kepung DPR, Inilah Tiga Tuntutannya
Ribuan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan Kesehatan
Prihatin, Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Belum Terima Pembayaran Penghasilan Tetap