RBG.ID-CIBINONG, Sebagai ujung tombak pemerintah daerah, aparatur pemerintah desa perlu mendapat jaminan kesehatan yang layak.
Pemkab Bogor mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan kepada 4.754 aparatur desa sejak awal program ini berjalan pada 2020 lalu.
"Melalui jaminan kesehatan ini, kami memastikan bahwa semua perangkat desa terlindungi kesehatannya hingga fasilitas layanan kesehatannya, khususya para aparatur desa di seluruh Kabupaten Bogor," ujar Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah kepada Radar Bogor, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Perangkat Desa Kepung DPR, Inilah Tiga Tuntutannya
Dia menjelaskan, mekanisme jaminan kesehatan tersebut dilakukan dengan cara bantuan pembayaran iuran bagi aparatur desa sebesar 5 persen dengan ketentuan 4 persen dari APBD Kabupaten Bogor dan 1 persen dari APBDesa, utamanya ADD atau dana lain selain Dana Desa.
Selain bagi aparatur desa, jaminan kesehatan ini juga berlaku bagi lima jiwa yang terdiri dari 1 orang kepala atau perangkat desa, satu orang istri atau suami dan tiga anak berdasarkan urutan kelahiran.
"Mudah-mudahan setelah jaminan kesehatan ini kita tanggung, semua perangkat desa mulai dari kepala desa sampai dusun mereka bisa terlindungi, terjamin kesehatannya dan makin merasa nyaman juga, lebih optimal dalam menjalankan tugas dan kinerjanya," jelas Renaldi.
Terpisah, Kepala Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra menyambut baik program tersebut.
Dari yang sebelumnya punya jaminan kesehatan mandiri dan bahkan harus bayar sendiri, kini mendapat bantuan iuran oleh Pemkab Bogor.
"Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bogor, kami sangat terbantu yang tadinya belum punya, yang mandiri sekarang kami semua dipastikan terfasilitasi jaminan kesehatannya," tandasnya.(cok)
Artikel Terkait
Dua Pelaku Penganiayaan Perangkat Desa Hingga Tewas di Nyalindung Dibekuk Polisi
DPRD Dorong Pemkab Sumedang Kaji Kesejahteraan Perangkat Desa
DPMD Gembleng SDM Perangkat Desa se Sukaraja, Ini Tujuannya!
Apdesi Sumedang Minta Gaji Kades dan Perangkat Desa Terpisah dari APBDes, Alasannya Ini
Perangkat Desa Kepung DPR, Inilah Tiga Tuntutannya