Senin, 22 Desember 2025

Prihatin, Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Belum Terima Pembayaran Penghasilan Tetap

- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID-BOGOR, Sejak awal 2023, kepala desa, staf desa, kepala dusun, RT, RW, hingga kader, belum menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Belum cairnya siltap ini membuat para perangkat desa se-Kabupaten Bogor ketar-ketir. Pasalnya, dana penghasilan tetap itu sangat dinanti para perangkat desa di Kabupaten Bogor.

Salah satunya diungkapkan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Ciawi, Eman Sulaeman. Saat ini kondisi perangkat desa di Kabupaten Bogor sedang prihatin karena belum mendapatkan penghasilan sejak awal tahun 2023.

Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan Kesehatan

“Sejak awal tahun ini perangkat desa belum menerima siltap,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (10/3/2023).

Iapun mengaku prihatin dengan belum turunnya siltap. Sedangkan, sebentar lagi mendekati bulan suci Ramadan. “Kasian mereka. Apalagi yang bergantung pada siltap,” ujarnya.

Namun demikian, para kader, RT RW, perangkat desa dan lainnya tetap bertugas melayani masyarakat.

Baca Juga: TP PKK Diminta Berperan Tekan Penyalahgunaan Narkoba yang Sudah Menyasar ke Desa-desa

Lanjut Eman, dari tahun ke tahun soal siltap selalu mengalami keterlambatan. “Dari dulu selalu begitu, pejabat jarang memperhatikan serius,” tuturnya.

Ia berharap, kepada pejabat untuk memperhatikan siltap bagi para perangkat desa ini. “Kami mohon diperhatikan lah,” tukasnya. (all)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X