Senin, 22 Desember 2025

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup, Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

- Selasa, 21 Maret 2023 | 23:35 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor saat menyita minuman keras dari berbagai tempat.
Petugas Satpol PP Kota Bogor saat menyita minuman keras dari berbagai tempat.

RBG.ID - Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor : 300 / 1398 - Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik/pengelola rumah/ tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.

Baca Juga: Mau Masuk ITB? Yuk Simak 11 Prodi ITB yang Paling Sedikit Diminati Dibanding Prodi Lain Untuk SNBT 2023

Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 H/ 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa/ shaum;

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road);

Ketiga, bagi Masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa;

Baca Juga: Sebelum Daftar UTBK SNBT 2023, Simak 11 Prodi ITB yang Banyak Diminati 2023 Ini

Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor.

Kelima, dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan Bulan Suci Ramadan dan pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 H /2023;

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Janji Tahun 2024 Proyek Infrastruktur Tetap Prioritas

Keenam, para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Mari kita jalankan ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan," kata Alma Wiranta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X