RBG.ID-CIBINONG, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerbitkan surat edaran larangan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 300.1/183/III/Sat.Pol.PP tentang kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami larang THM beroperasi di bulan Ramadhan. Ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan aman dan nyaman," tegas Iwan Setiawan.
Baca Juga: Usai Digeruduk Santri, THM di Puncak Bogor Ini Akhirnya Disegel Satpol PP
Selain THM, sejumlah tempat lain yang dilarang beroperasi di antaranya pengusaha karaoke atau arena bernyanyi dan sejenisnya, serta panti pijat.
Iwan mengatakan, peningkatan peran camat juga dilakukan dengan berkoordinasi antara polsek dan koramil untuk melaksanakan patroli gabungan.
Selama bulan Ramadhan, patroli dilakukan pada jam rawan terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum antara pukul 22.00 - 05.00 WIB.
Baca Juga: Razia THM, Petugas Gabungan Temukan Ratusan Botol Miras
Kemudian untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran pada jam berbuka puasa, setelah salat tarawih dan saat sahur, dengan melakukan patroli rutin dan segera membubarkan apabila terlihat ada kerumunan yang diduga berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama dan menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, Plt. Bupati minta agar para pengusaha rumah makan, warung makan, dan sejenisnya dapat menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah.
Tidak hanya melarang, Iwan juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor untuk tegas dan menindak langsung jika ada pengusaha THM bandel yang tetap beroperasi saat bulan puasa nanti.
"Saya minta Satpol PP untuk segera mendata ulang perizinan THM, baik izin bangunan ataupun izin operasionalnya," pungkasnya.(cok)
Artikel Terkait
Puluhan PL dan Pengunjung THM di Kemang Diperiksa Kesehatannya, Begini Hasilnya!
Jelang Nataru, Polisi dan BNNK Razia THM di Kota Sukabumi, Ini Hasilnya!
Razia THM, Petugas Gabungan Temukan Ratusan Botol Miras
Jelang Ramadan, Plt Bupati Perintahkan Satpol PP Tutup Semua THM di Kabupaten Bogor
Usai Digeruduk Santri, THM di Puncak Bogor Ini Akhirnya Disegel Satpol PP