RBG.id - 4 gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) untuk wilayah Jakarta akan dibuka pada 08:00 s/d 14:00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta ini hadir untuk membantu para pemohon memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Syarat-syarat itu mencangkup SIM asli yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, Surat Keterangan Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Catat! Pelayanan SIM Keliling Cuma Dibuka Di 4 Titik Wilayah Jakarta Ini
Berikut 4 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta yang dibuka hari ini, Jumat (17/3):
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakrta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Sedia Mantel, Jaktim dan Jaksel Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini
Catat! Pelayanan SIM Keliling Cuma Dibuka Di 4 Titik Wilayah Jakarta Ini
6 Pelaku Bullying Anak di Kalibaru Cilincing Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur.
Sempat Kabur, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Juru Parkir Liar di Pasar Tasik Cideng
Juru Parkir di Pasar Tasik Tanah Abang Tewas Usai Ditusuk Berkali-kali