RBG.ID - Enam pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang anak perempuan berinisial AM (12) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku anak perempuan yang diamankan ialah TI, SR, RN, TR, WD, dan DN.
Para pelaku masih di bawah umur dengan rentang usia 13 sampai 16 tahun.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Waspada Hujan Petir, Simak Prediksi Cuaca Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini
Akibat Kosleting Listrik, Sebuah Rumah di Cakung Jakarta Timur Hangus Terbakar
Simak Harga Tiket dan Seating Plan WayV Fanmeet Tour in Jakarta April 2023
Catat! Pelayanan SIM Keliling Cuma Dibuka Di 4 Titik Wilayah Jakarta Ini
Ban Pecah, Pick Up Bermuatan Sayur Terguling di Tol Tangerang-Jakarta