Senin, 22 Desember 2025

Hati-hati, Jalan CIteureup-Sukamakmur Banyak yang Amblas

- Jumat, 24 Februari 2023 | 08:46 WIB
Kondisi Jalan Raya Sukamakmur-Citeureup yang rusak parah. (Foto: Arifal/Radar Bogor)
Kondisi Jalan Raya Sukamakmur-Citeureup yang rusak parah. (Foto: Arifal/Radar Bogor)

"Jadi, pemerintah pusat bisa turun tangan langsung. Itu diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 2  Tahun 2022 tentang jalan. Kemen-PUPR bisa mengintervensi peningkatan jalan desa maupun jalan kabupaten yang kemacetan lalu lintasnya sangat tinggi,” tukasnya. (all)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X