Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Usut Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil Selebram Clara Shinta

- Rabu, 22 Februari 2023 | 08:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Sumber : Jawapos.com)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Sumber : Jawapos.com)

 

RBG.ID – Selebgram Clara Shinta resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector yang bertindak kasar.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, pada tanggal 20 Februari 2023.

Laporan selebgram Clara Shinta itu pun sudah diterima Polda Metro Jaya.

Kini penyidik sedang mempelajari laporan selebgram itu.

BACA JUGA:Siapkan Payung Bagi Warga Jakarta, Diperkirakan Hujan Akan Merata Hari Ini

“Laporannya sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).

Trunoyudo belum mengutarakan jadwal klarifikasi terhadap pelapor soal kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector.

“Nanti infonya lagi,” ucapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Sebelumnya, Aksi perampasan mobil oleh debt collector itu viral di media sosial lewat akun TikTok clarashintareal.

Selebram Clara Shinta merekam detik-detik penarikan mobilnya.

Dalam tayangan itu memperlihatkan seorang wanita berdebat dengan sejumlah debt collector yang ingin mengambil paksa kendaraan miliknya.

BACA JUGA:Asik! Warga DKI Sudah Bisa Miliki KTP Digital, Simak Cara Mudah Buatnya

Pemilik heran karena sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X