RBG.ID – Selebgram Clara Shinta resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector yang bertindak kasar.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, pada tanggal 20 Februari 2023.
Laporan selebgram Clara Shinta itu pun sudah diterima Polda Metro Jaya.
Kini penyidik sedang mempelajari laporan selebgram itu.
BACA JUGA:Siapkan Payung Bagi Warga Jakarta, Diperkirakan Hujan Akan Merata Hari Ini
“Laporannya sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).
Trunoyudo belum mengutarakan jadwal klarifikasi terhadap pelapor soal kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector.
“Nanti infonya lagi,” ucapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, Aksi perampasan mobil oleh debt collector itu viral di media sosial lewat akun TikTok clarashintareal.
Selebram Clara Shinta merekam detik-detik penarikan mobilnya.
Dalam tayangan itu memperlihatkan seorang wanita berdebat dengan sejumlah debt collector yang ingin mengambil paksa kendaraan miliknya.
BACA JUGA:Asik! Warga DKI Sudah Bisa Miliki KTP Digital, Simak Cara Mudah Buatnya
Pemilik heran karena sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.
Artikel Terkait
Ijab Qabul di Masjid Istiqlal, Masayu Clara Sah Jadi Istri Qausar
Viral! Clara Shinta Disebut Jadi Simpanan Pejabat Inisial DA
4 Fakta Clara Shinta, Seleb TikTok yang Disebut Jadi Simpanan Pejabat
Siapkan Payung Bagi Warga Jakarta, Diperkirakan Hujan Akan Merata Hari Ini
Menteri Basuki Ungkap Penurunan Permukaan Tanah Jakarta Capai 18 Cm Per Tahun, Ini Dampaknya