RBG.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto akhirnya terungkap.
Polisi menetapkan Alvi Maulana (24) sebagai tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25).
Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto (8/9/2025), Alvi mengaku sudah lama memendam emosi terhadap kekasihnya.
Menurutnya, korban kerap bersikap tempramental dan membuat dirinya kesal.
Baca Juga: BRUTAL! Gara-gara Dikunci dari Dalam Kamar Kos, Ojol di Surabaya Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar
“Emosi saya memuncak. Karena saya sudah memendam emosi sejak lama, puncaknya kemarin,” ungkap Alvi.
Pemicunya terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025. Usai pulang dari mengantar adiknya mondok di Jombang, Alvi mendapati pintu kos terkunci dari dalam.
Saat akhirnya masuk, ia gelap mata, mengambil pisau dapur, dan menusuk korban hingga tewas.
Tak berhenti di situ, Alvi kemudian memutilasi tubuh Tiara menjadi 65 bagian.
Baca Juga: Baru Sehari Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Tuai Kontroversi Usai Komentar Soal Tuntutan 17+8
Potongan tubuh korban dibuang ke semak-semak kawasan hutan Pacet, Mojokerto.
Sementara itu, bagian tulang belulang dan gigi korban ia simpan dalam dua kantong plastik hitam di kamar kos.
Penemuan potongan tubuh oleh warga pada Sabtu, 6 September 2025, membuat kasus ini terungkap.
Baca Juga: Lawan Korea Selatan, Ini Syarat Wajib Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U23 2026
Artikel Terkait
Misteri Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ditemukan Tewas di Sawah
4 Orang Pelaku Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Akhirnya Ditangkap Polisi
Penuh dengan Kejanggalan! Misteri Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Dugaan Motif Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Masalah Balas Dendam?
Jejak Kasus Penculikan dan Pembunuhan Tragis Kepala Cabang Bank BUMN yang Berakhir di Kawasan Sawah
Adik Ipar Kepala Cabang Bank BUMN Buka Suara Terkait Penculikan dan Pembunuhan, Sudah Dibuntuti