Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Udara, Fokus di Titik Strategis Ciawi dan Sekitarnya

- Rabu, 3 September 2025 | 19:04 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik strategis. Salah satunya di wilayah Kecamatan Ciawi pada Rabu (3/9/25). (Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik strategis. Salah satunya di wilayah Kecamatan Ciawi pada Rabu (3/9/25). (Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor.)

RBG.id - Pemkab Bogor mulai menertibkan jaringan kabel udara di sejumlah ruas jalan strategis.

Langkah ini dilakukan untuk memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat.

Aksi pemutusan kabel dilakukan pada Rabu (3/9/2025) di Kecamatan Ciawi, dipimpin langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

Beberapa lokasi yang sudah diputus jaringannya antara lain Jalan Kandang Roda–Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda–Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon, dan Simpang PDAM.

Baca Juga: Bogor Cinta Damai: Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh

Sementara ruas jalan lain masih dalam tahap pengerjaan, seperti Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman, serta Jalan Cijayanti–Bojong Koneng.

DPUPR juga menyebutkan masih ada sejumlah ruas yang menunggu perizinan, salah satunya Jalan Raya Bogor dari Fly Over Cibinong hingga perbatasan Kota Bogor.

Penataan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penghapusan kabel semrawut demi estetika, ketertiban, dan keselamatan publik.

Baca Juga: Pemkab Bogor Raih Rekor MURI Layanan Publik 80 Jam Non-Stop, Rudy Susmanto Komitmen Akan Perluas Akses

Tahap awal penataan difokuskan pada beberapa titik prioritas: ruas jalan nasional Ciledug–batas Kota Bogor, ruas jalan provinsi Mayor Oking dan Sukahati–Kedunghalang, serta sejumlah ruas jalan kabupaten seperti Cijayanti–Babakan Madang, Bojong Koneng–Tapos, Tegar Beriman, hingga Citeureup–Babakan Madang.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menegaskan bahwa kabel udara secara bertahap akan dipindahkan ke bawah tanah.

“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal,” jelasnya.

Baca Juga: Ormas se-Kabupaten Bogor Deklarasikan Damai, Rudy Susmanto Tegaskan Wadah Aspirasi Pemkab Bogor Terbuka Lebar

Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, juga menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X